top of page

PT Solid Gold | Awas! Ada 13 Entitas Keuangan Ilegal Palsukan Izin OJK, Ini Daftarnya



Awas! Ada 13 Entitas Keuangan Ilegal Palsukan Izin OJK, Ini Daftarnya – PT Solid Gold

PT Solid Gold Semarang | Ada sedikitnya 13 perusahaan atau entitas keuangan yang menerbitkan dokumen palsu izin Otoritas Jasa Keuangan. Direktur Hubungan Masyarakat Darmansyah menegaskan OJK tidak pernah menerbitkan izin pada 13 perusahaan yang dimaksud.

“OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas kebenaran informasi entitas yang mengaku telah memperoleh izin usaha atau terdaftar dari OJK,” ujar Darmansyah dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Darmansyah mengatakan informasi lembaga jasa keuangan yang telah mendapatkan izin usaha atau terdaftar di OJK bisa dicek melakukan nomor telepon 157 yang merupakan layanan OJK-157.

Pengecekan bisa juga dilakukan melalui WhatsApp resmi dengan nomor telepon 081 157 157 157. Ataupun melalui email konsumen@ojk.go.id.

PT Bareksa Portal Investasi selaku pengelola platform aplikasi investasi Bareksa menyebut nama perusahaan ikut dicatut pada salah satu 13 entitas yang memalsukan izin OJK.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, Bareksa mengatakan awalnya ada sebuah akun palsu di Telegram yang mencatut nama Bareksa, tepatnya Bareksa Investasi. Pemilik akun Telegram itu juga memalsukan dokumen izin OJK untuk menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat.

Akhirnya Bareksa melaporkan hal ini ke OJK, dan akun palsu bernama ‘Bareksa Investasi’ itu disebut sebagai entitas keuangan palsu.

“Kami mohon, agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK. Tolong pastikan agar mencari informasi dan bertransaksi hanya di aplikasi, situs dan media sosial resmi Bareksa,” kata CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra.

Karaniya menjelaskan Bareksa adalah perusahaan fintech investasi pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK. Izin tersebut diterbitkan dalam SK Dewan Komisioner OJK No. KEP-6/D.04/2016 pada tanggal 3 Februari 2016.

Selain memasarkan reksa dana, Bareksa merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan RI untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Karaniya juga mengatakan penipuan yang dilakukan pihak yang mencatut nama Bareksa muncul lewat aplikasi berbalas pesan Telegram. Sejumlah akun dan grup palsu di Telegram muncul mencatut nama Bareksa untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang pasti.

Padahal, channel Telegram Bareksa yang resmi hanya bisa diakses untuk pengguna yang mendaftar terlebih dahulu. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Bareksa. Akun yang mencatut nama Bareksa juga memalsukan dokumen izin OJK dan mengklaim telah memiliki izin trading dan investasi.

Adapun berikut ini daftar entitas keuangan yang memiliki dokumen izin palsu OJK: 1. Adiputra Investasion – Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi 2. Rendieka Investasion/Rendieka Investation – Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi 3. Arvirto Ariezki A/Sahabat Investing/Adiferdiansyah Investment – Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi 4. PartyZoo – Pemalsuan Izin Produk Investasi/Asuransi 5. Pintu Investasi/PT Dana Syariah Indonesia/Pintu Crypto Investasi – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana 6. PT Swing Trading Indo – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading 7. PT Trade In Plus – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Dana Online/Investasi Trading 8. Saham Talk Indonesia (STI Investasi) – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana 9. PT Trader Binomo Indonesia – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading 10. Bareksa Investasi – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana 11. PT Investasi Trading Sukses – Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading 12. Peluang Investasi Emas – Pemalsuan Izin Usaha Titip Dana/Modal 13. PT Bank Syariah Aceh – Pemalsuan Surat Tanda Terdaftar Agen Penjamin

sumber:detik.com – PT Solid Gold



Baca Juga :

PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka

PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar

PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial

PT Solid Gold | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold | Luar Biasa Solid Gold Berjangka

PT Solid Gold | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan

PT Solid Gold | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh

PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan

PT Solid Gold | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan

PT Solid Gold | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial

PT Solid Gold | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih

PT Solid Gold | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif

PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi

PT Solid Gold | Perang Dagang Buat Emas Berkilau

PT Solid Gold | Harga Emas Anjlok

PT Solid Gold | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini

PT Solid Gold | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan

PT Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020

Comments


RECENT POST
bottom of page