Pelarangan Sepeda Motor di Bodetabek Dinilai Bisa Mencegah Kemacetan Jalur Alternatif
Solidgold - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merekomendasikan perluasan jalur pelarangan sepeda motor yang tidak hanya berlaku di Jakarta, tapi juga di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dalam dokumen kajian dari PT Rekayasa Teknik Artindo, konsultan BPTJ, disebutkan tujuan adanya perluasan pelarangan motor hingga ke sekitar Jakarta adalah untuk membatasi kendaraan pribadi masuk ke pusat kota.
Hasil kajian menyebutkan pelarangan motor ke sekitar Jakarta efektif mencegah kemacetan di jalan alternatif. Sebab jika hanya diterapkan di jalan-jalan utama di Jakarta, maka pengguna motor dari kota-kota sekitar cenderung tetap menggunakan kendaraannya dan mencari jalan alternatif.
"Pada akhirnya jaringan jalan alternatif mengalami kemacetan. Oleh karena itu dalam rangka mengatasi kemacetan maka perlu adanya pengintegrasian area pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek," demikian dikutip dari hasil kajian konsultan BPTJ.
Data BPTJ menyebutkan, jalan di sekitar Jakarta yang diwacanakan jadi area larangan sepeda motor adalah Jalan Padjajaran di Bogor; Jalan Margonda di Depok; Jalan Sudirman di Tangerang; Jalan Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan; dan Jalan Ahmad Yani di Bekasi.
Konsultan dari PT Rekayasa Teknik Artindo, Budi Hartanto Susilo menjelaskan, jalan yang dipilih adalah kawasan yang jaringan jalan dan ketersedian angkutan umumnya sudah memadai.
"Kami juga sudah menghitung beberapa parameter, yakni volume kecepatan; persentase dari volume lalu lintas; selisih waktu perjalanan; dan selisih panjang rute," kata Budi, saat dihubungi, Kamis (10/8/2017).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan adanya wacana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakara dan sekitarnya dilatarbelakangi adanya kajian biaya transportasi dan angka kecelakaan di daerah-daerah tersebut.
"Dampak ekonomi dari pembatasan sepeda motor di Jabodetabek cukup signifikan. Kami sudah ada kajian secara akademisnya penurunan biaya transportasi bisa mencapai triliunan. Belum lagi dampak kecelakaan dan kemacetan juga bisa berkurang," kata Bambang di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Hasil kajian BPTJ, disebutkan biaya transportasi yang bisa dihemat dari penerapan area pelarangan sepeda motor di beberapa jalan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya mencapai Rp 21,2 triliun dalam kurun waktu 2018-2038.
Sementara jumlah kecelakaan yang diprediksi akan berkurang mencapai 1,12 persen tiap tahun, atau setara dengan 6.573 kecelakaan.
Sumber: megapolitan.kompas.com Edited: PT Solidgold Berjangka